Pilih Laman

Tentang Kami

Sejarah Berdirinya PERGUBI

Cikal Bakal berdirinya Persatuan Guru Besar Indonesia (PERGUBI) pada saat berkumpulnya Guru Besar (Profesor) dari seluruh Indonesia untuk mengikuti penyamaan presepsi assessor dosen diseluruh Indonesia yang jumlah guru besar tersebut sekitar 1.500 orang pada bulan juni tahun 2011 bertempat di Aula Universitas Indonesia Depok.

Pada saat istirahat pelatihan/penyamaan presepsi disepakati membentuk perkumpulan/persatuan Profesor Indonesia yang disetujui oleh semua peserta.

Dalam acara pembentukannya kekurangan waktu karena kegiatan pelaksanaan presepsi segera akan di teruskan sehingga disepakati setelah acara terakhir penyamaan presepsi tersebut akan berkumpul lagi di tempat yang sama sebelum masing-masing pulang ke daerah masing-masing seluruh Indonesia.

Kenyataannya setelah selesai acara penyamaan persepsi guru besar yang dari daerah langsung pulang ke daerah masing-masing sehingga tidak jadi membentuk perkumpulan yang diharapkan Bersama dengan kesepakatan komunikasi dapat dilanjutkan melalui komunikasi online.

Pada tahun 2023 PERGUBI mengajukan permohonan ke KEMENKUMHAM untuk mendapatkan legalitas agar berbadanhukum, tetapi nama Persatuan Guru Besar di tolak dengan alasan sudah ada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sehingga para pendiri mencari nama lain yaitu dengan nama lain Persatuan Profesor Indonesia tetapi disingkat PERGUBI karena nama singkatan ini sudah disepakati seluruh professor yang berkumpul mengikuti penyamaan presepsi di Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok.

Setelah diajukan nama tersebut pihak KEMENKUMHAM menyetujui dan menerbitkan Surat Keputusan KEMENKUMHAM-RI Nomor AHU-0007023.ah.01.07 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persatuan Profesor Indonesia disingkat PERGUBI pada 09 Juni9 2021.

Setelah PERGUBI berbadan hukum maka di bentuklah pengurus yang legal (berbadan hukum) dengan Ketua Umum Prof. Dr. Ir. Gimbal Doloksaribu, Sekjend Prof. Dr. Mts Arief, Bendahara Umum, wakil bendahara dilengkapi dengan Ketua-ketua, Sekretaris-sekretaris dan koordinator-koordinator periode tahun 2022- 2026.